Di tempat yang sama, Subkoordinator Urusan Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rina Suryani yang hadir dalam sosialisasi, menyambut baik inovasi penyediaan unit pengisian daya tenaga surya ini.
“Kami memberi apresiasi kepada PT MRT Jakarta (Perseroda) atas penyediaan unit pengisian daya tenaga surya ini. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030 dan zero net emission pada 2050. Upaya seperti yang dilakukan PT MRT Jakarta (Perseroda) ini menjadi contoh bagi badan usaha lainnya sehingga upaya tersebut menjadi kerja kolaboratif dari semua pihak,” ungkapnya. (Pin)