Tak menutup kemungkinan, pemeriksaan ketujuh saksi kasus tersebut juga untuk menelusuri calon tersangka mengingat sampai saat ini baru diterbitkan sprindik umum (belum ada tersangka).
Adapun sejauh ini, Kejagung telah memeriksa puluhan saksi baik dari unsur pemerintah maupun swasta. Tak cuma itu, Kejagung juga telah menggeledah sejumlah kantor perusahaan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
Sejumlah perusahaan yang digeledah di antaranya Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo dan PT Excelsia Mitraniaga Mandiri serta PT ZTE Indonesia.(Yudha Krastawan)