“Persaja Wilayah Jawa Barat ingin memberikan kontribusi positif untuk Kejaksaan RI melalui rekomendasi-rekomendasi yang lahir dari hasil diskusi ilmiah ini. Lalu kemudian juga untuk mensosialisasikan kembali sejarah Kejaksaan sehingga seluruh insan Adhyaksa semakin mencintai Kejaksaan,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat sekaligus Ketua II Persaja, Asep N Mulyana.
Hasil FGD itu pun akan dilaporkan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Pelindung Persaja dan Ketua Umum Persaja yang juga Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Amir Yanto.(Yudha Krastawan)
