IPOL.ID – Kementerian Agama (Kemenag) segera mencairkan Tunjangan Profesional Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Non-PNS tahun 2022 senilai Rp205 miliar.
Juga akan dicairkan tunjangan kinerja (tukin) Guru dan Pengawas PAI PNS yang belum terbayarkan pada tahun anggaran 2018-2020. Nilainya Rp7,1 miliar.
“Saat ini, anggarannya sudah masuk ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi dan segera dicairkan pada tahun anggaran 2022 ini,” ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, di Jakarta, Jumat (18/11).
Pria yang akrab disapa Kang Dhani ini menjelaskan, tahap penempatan anggaran ke DIPA Kanwil telah melalui serangkaian proses berjenjang. Mulai dari pengusulan, verifikasi hingga persetujuan.
“Alhamdulillah kita sudah sampai pada tahap penempatan anggaran TPG PAI Non PNS serta Tukin terutang guru dan pengawas PAI PNS ke DIPA Kanwil. Terima kasih atas kesabaran para guru dan pengawas PAI yang berhak untuk menerimanya,” jelasnya.