Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Warga Dobrak Rumah Majikan Penyiksa dan Penyekap ART, Hotman: Hukumnya Wajib
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Warga Dobrak Rumah Majikan Penyiksa dan Penyekap ART, Hotman: Hukumnya Wajib
KriminalNews

Warga Dobrak Rumah Majikan Penyiksa dan Penyekap ART, Hotman: Hukumnya Wajib

Yudha
Yudha Published 06 Nov 2022, 09:54
Share
1 Min Read
Screenshot 2022 1106 093308
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. Foto: hotmanparisofficial (instagram)
SHARE

“Kalau kita melalaikan atau tidak menolong orang yang terancam jiwanya, maka kita dianggap lalai (melakukan pidana),” jelas praktisi hukum tersebut.

Pada kesempatan itu, Hotman juga mengapresiasi Wakabareskrim Polri, Kapolda Jawa Barat dan Kapolres Cimahi yang merespon cepat pengaduan warga dengan menindak pelaku.

“Semoga ke depan tidak ada lagi kekerasan terhadap ART. Karena ART adalah bagian dari keluarga,” harap Hotman.(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Asisten Rumah Tangga (ART) Disiksa dan Disekap Majikan, Hotman Paris Hutapea, kota cimahi, KUHPidana, Pengacara Kondang, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Screenshot 2022 1023 134609 Catat Nih, Waktu yang Disunahkan untuk Terapi Bekam
Next Article IMG 20221106 101443 Berhenti Minum Alkohol Kalau Tidak Mau Seperti Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Ekonomi
Tiga Program Bukti Komitmen BRI Life Perkuat Implementasi ESG
14 May 2026, 20:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?