IPOL.ID – Enam orang remaja diamankan polisi saat mereka sedang nongkrong di pinggir danau Perumahan Villa Gading Harapan 3, Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (18/12/2022).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, keenamnya diamankan lantaran diduga akan melakukan tawuran.
Enam remaja yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial MR (15), RFS (15), DT (16), MK (13), IS (15) dan ZA (15). Saat ini Mereka masih duduk di bangku SMP dan SMA.
“Menurut keterangan, enam orang anak yang diamankan warga tersebut rencananya akan melakukan tawuran, namun keburu tertangkap,” kata Gidion Arif Setyawan, Minggu (19/12).
Selain mengamankan para pelajar, pihaknya juga mengamankan sejumlah senjata tajam di sekitar lokasi penangkapan. Di antaranya jenis celurit dan golok.
“Selanjutnya keenam pelajar bersama barang bukti senjata tajam dibawa ke Polsek Babelan untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan,” katanya. (Far)
