IPOL.ID – Sebanyak 16 orang dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) menggelar aksi mogok makan di Komnas HAM. Lima orang di antaranya dilaporkan tumbang dan harus dibawa ke rumah sakit.
Humas AMANAT Yudi Prayudi mengatakan, aksi mogok makan di Komnas HAM ini telah dilakukan sejak Selasa (13/12) lalu.
Para peserta yakni warga Sumbawa Barat sebagai korban perusahaan tambang emas dan tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Pimpinan RS Pena 98 Rudolf Mozes Usmany saat memeriksa massa aksi menyebut, ada 5 orang peserta mogok makan yang mendapatkan perawatan di rumah sakit.
“Karena kami merasa bahwa sesuai dengan kondisi saat ini tidak bisa melanjutkan aksi dan ini terkait kondisi potensial ancaman jiwa sehingga kami mengambil inisiatif secara medis untuk membawa kelima sahabat kami ini ke RS Pena 98 di Kabupaten Bogor,” ujarnya, Minggu (18/12).
Adapaun untuk 11 massa aksi lainnya saat ini dalam kondisi for the line, yakni tidak bisa dikatakan baik atau tidak. Hanya saja, mereka tetap masih bisa melanjutkan aksi namun akan dimonitor secara berkala.
Tindakan lain yang dilakukan dengan melakukan beberapa pemeriksaan fisik dan gula darah sewaktu. Pemeriksaan fisik yakni mengecek tanda-tanda vital, seperti tekanan darah, nadi, dan suhu tubuh.
“Yang kami pantau dari buang air kecilnya ada yang kemarin terakhir, ada yang hari ini, pagi dini hari. Jadi kami melihat sudah ada tanda-tanda dehidrasi,” jelas Rudolf.
Salah seorang perserta juga disebut tak sanggup berjalan dan harus diangkat ke mobil ambulans menggunakan ranjang. Rudolf mengatakan, kondisi itu disebabkan karena kurangnya asupan gula ke tubuh.
Sementara itu, Humas AMANAT Yudi Prayudi menegaskan, pihaknya bakal terus menuntut agar Komnas HAM memberikan bantuan untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada korban.
Pasalnya, kata dia, PT AMNT menerapkan sistem kerja yang tak manusiawi, yakni roster kerja 8-2-2 alias kerja 8 minggu, istirahat 2 minggu, dan sisanya karantina selama 2 minggu.
“Pihak Komnas HAM sudah mengirimkan surat kepada pihak AMNT, tetapi belum ada balasan atau tanggapan. Kami juga berharap Komnas HAM menurunkan tim investigasi,” katanya. (Far)