Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus Bisa Capai 2 Tahun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus Bisa Capai 2 Tahun
Headline

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus Bisa Capai 2 Tahun

Farih
Farih Published 26 Mar 2026, 19:13
Share
3 Min Read
Andrie Yunus. Foto MK
Andrie Yunus. Foto: MK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap kondisi terkini aktivis KontraS, Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras. Pemulihan korban diperkirakan berlangsung panjang, bahkan bisa mencapai dua tahun.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, usai bersama dua komisioner lainnya menjenguk Andrie di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Kamis (26/3).

“Fokus pemulihan masih akan terus berlanjut operasinya, dan akan berlangsung 6 bulan sampai 2 tahun ke depan untuk pemulihan 20% luka bakar tersebut,” katanya.

Komisioner lain yang turut hadir yakni Pramono Ubaid Tanthowi dan Anis Hidayah.

Baca Juga

Andrie Yunus. Foto MK
30 Hari Berlalu, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Kasus Saya?
2 Pekan di HCU, KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Sangat Tidak Baik-Baik Saja
Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Status Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Selain memastikan kondisi korban, Komnas HAM juga menerima informasi bahwa seluruh biaya perawatan Andrie ditanggung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Komnas HAM menyebut kondisi Andrie masih dalam pemantauan intensif tim medis. Hingga kini, belum dapat dipastikan apakah kondisi korban mengalami perbaikan atau penurunan.

“Tapi tindakan medis sejauh ini kami melihat sudah sangat baik ya, sangat intensif, berbagai langkah yang diperlukan oleh rumah sakit untuk memastikan kondisi saudara AY tetap stabil itu sejauh ini sih kami melihat itu sudah sangat baik. Jadi belum bisa disimpulkan,” kata Pramono.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Andrie Yunus, komnas ham
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi bendera Iran. Foto: unsplash Iran Tolak Negosiasi dengan AS, Tegaskan Perang Berakhir Hanya dengan Syarat Teheran
Next Article Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Kantor Satu Dental Tebet Kemalingan, 13 Laptop Raib

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
HeadlineNasional
117.452 Jamaah Mulai Tiba di Arab Saudi Jalani Ibadah Haji
10 May 2026, 16:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?