Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Status Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Status Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Politik

Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Status Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Farih
Farih Published 28 Mar 2026, 22:03
Share
3 Min Read
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion. Foto
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion. Foto: Parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang (KontraS), Andrie Yunus hingga kini belum menemui kejelasan status. Komnas HAM dinilai perlu segera menyimpulkan apakah peristiwa tersebut masuk kategori pelanggaran HAM atau tidak.

Anggota Komisi XIII DPR Mafirion mendesak Komnas HAM untuk mengambil sikap tegas dalam kasus tersebut.

Menurutnya, aksi penyiraman air keras tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa, melainkan bentuk kekerasan serius yang merampas hak dasar korban sebagai manusia. Dan kasus ini sangat kuat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.

“Peristiwa ini jelas melanggar hak untuk hidup aman, hak bebas dari penyiksaan, serta hak atas perlindungan diri. Ini bukan sekadar kriminalitas, tetapi sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM,” tegas Mafirion dalam keterangannya, Sabtu (28/3).

Baca Juga

Andrie Yunus. Foto MK
30 Hari Berlalu, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Kasus Saya?
2 Pekan di HCU, KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Sangat Tidak Baik-Baik Saja
Kasus Andrie Yunus Harus Tuntas, Indonesia Harus Kita Rawat

Ia mengingatkan, lambannya Komnas HAM dalam membuat kesimpulan bisa membuat penegak hukum kehilangan rujukan kuat berbasis HAM. Selain itu kasus ini berisiko diposisikan sebagai tindak pidana biasa, bukan pelanggaran HAM serius.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Andrie Yunus, komnas ham, penyiraman air keras
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PKL Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (9/6/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Perumda Pasar Jaya Percepat Penanganan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati
Next Article Dirut ASDP, Heru Widodo. Foto: Dok Humas Lebih dari 651 Ribu Penumpang dan 169 Ribu Kendaraan Menuju Jawa, Arus Balik Bakauheni-Merak Lancar Terkendali

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Politik
Pembahasan RKPD 2027 Molor, Diduga Pengaruh Isu Pergantian Ketua DPRD DKI
12 May 2026, 17:51
HeadlineJabodetabek
Nahas Mobil MBG Seruduk Lapak Pedagang di Bekasi, Korban Terpental di Depan Minimarket
12 May 2026, 19:58
HeadlineNews
Kepala BNPB Ingatkan Indonesia Punya Risiko Bencana Tinggi
12 May 2026, 18:55
Ekonomi
Gali Ide Inovatif Gen-Z, Pegadaian Semarang Luncurkan Business Case Competition 2026 di UNNES
12 May 2026, 19:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?