Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bagi Hasil Diduga Lambat, Pengelola Hotel Le Eminence Digugat Wanprestasi Unit Owner Kondotel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Bagi Hasil Diduga Lambat, Pengelola Hotel Le Eminence Digugat Wanprestasi Unit Owner Kondotel
Hukum

Bagi Hasil Diduga Lambat, Pengelola Hotel Le Eminence Digugat Wanprestasi Unit Owner Kondotel

Iqbal
Iqbal Published 08 Dec 2022, 21:46
Share
2 Min Read
palu
Ilustrasi Hotel Le Eminence di Jalan Hanjawar No.19 Desa Palasari, Hanjawar, Cianjur, Jawa Barat. Foto: Ist
SHARE

“Saya selaku pemilik unit menggugat pengelola hotel yang wanprestasi dalam melaksanakan sebagian isi perjanjian pengelolaan hotel. Antara lain, belum adanya laporan keuangan bulanan yang dibagikan per 3 bulan kepada pemilik unit. Hal ini tertuang dalam Pasal 7 ayat 7 mengenai pembagian hasil, pembagian bagi hasil selalu lambat,” ungkap Haerul Ihwan selaku penggugat pada wartawan, Kamis (8/12).

M. Fadhli, Kuasa Hukum dari kantor pengacara Prayogi Lawfirm mengatakan, kliennya menggugat PT EHS yang dianggap wanprestasi tidak membuat dan menjelaskan laporan keuangan bulanan dan lambat dalam bagi hasil.

“Laporan yang diterima oleh klien kami hanya laporan bagi hasil per 4 bulan. Itu pun selalu terlambat dan tanpa penjelasan detail. Hanya rangkuman atau resume hasil audit saja,” beber Fadhli pada wartawan.

Sementara itu, pada perkara Nomor 29/Pdt.G/2022/Cjr ini sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak penggugat. “Cepat atau lambatnya laporan audit tergantung data yang diberikan oleh klien. Untuk laporan keuangan tahunan bisa memakan waktu sekitar 2 minggu,” pungkas Syahirman, dari Kantor Akuntan Publik Kadim, Veronica, Syahirman. (Joesvicar Iqbal/msb)

Baca Juga

Kuasa hukum Tony Trisno, Eko Prastowo dan Heroe Waskito, saat menjelaskan duduk perkara hak kliennya yang belum ditunaikan pemilik butik jam mewah. Foto: Ahmad/ipol.id
Sudah Lunas Bayar 2 Jam Mewah Seharga Rp80 Miliar, Pembeli Belum Dapatkan Produknya
Saling Gugat, MS Glow Klaim Telah Daftarkan Merek ke Ditjen HAKI
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hotel Le Eminence, kasus perdata, PT Eminence Hospitality Service
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article GANJAR NELAYAN Kesejahteraan Terjamin, Nelayan Pesisir Ibu Kota Dukung Ganjar Presiden 2024
Next Article kebakaran kemenkum ham Gudang Kantor Kemenkumham Kebakaran

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?