Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bela Heru, Pengamat Ini Sebut Marullah Difungsikan Sebagai Wakil Gubernur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Bela Heru, Pengamat Ini Sebut Marullah Difungsikan Sebagai Wakil Gubernur
News

Bela Heru, Pengamat Ini Sebut Marullah Difungsikan Sebagai Wakil Gubernur

Farih
Farih Published 05 Dec 2022, 11:10
Share
3 Min Read
c0d52ddd 9b1c 4d8d ba5e 5bc014a89c83
Pj Gubernur DKI Jakarta melantik Marullah Matali Sebagai Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata serta Uus Kuswanto sebagai Pj Sekda DKI Jakarta. Foto: Ist
SHARE

Sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mencopot Marullah Matali dari jabatan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan digantikan Uus Kuswanto. Heru menyebut pencopotan itu telah sesuai dengan Keputusan Presiden.

“Surat pengambilan sumpah jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 139/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Heru dalam PPID Jakarta, Jum’at (2/12/2022).

Selain itu, jelasnya, pelantikan tersebut dilakukan merujuk kepada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/8607/SJ, perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta, serta Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1174 Tahun 2022 tentang Pengangkatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Heru menjelaskan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini sebagai langkah Pemprov DKI Jakarta dalam mengupayakan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga

IMG 20260506 WA0052
Ratusan Siswa di Anambas Keracunan, BGN Temukan Boraks dan Bakteri Berbahaya di Menu MBG
Jadi Program Unggulan, Nelayan Butuh Dukungan Asuransi
Viral! Ojol Disabiltas Ingin Anaknya Jadi Polisi, SPI : Mengabdi pada Negara Seharusnya Terbuka
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 97e8d572 5846 4f59 8f6d 51dee1470d08 Kolaborasi Gelar EV Fun Day di Bandung, PLN Siap Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik
Next Article IMG 20221201 WA0010 Puluhan Musisi Gelar Konser Amal Galang Dana untuk Korban Gempa Cianjur

TERPOPULER

TERPOPULER
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
Hukum

Dalami Suap, KPK Kembali Periksa ASN Ditjen Bea dan Cukai

Ekonomi
Santunan JKK Rp494 Juta untuk Korban KRL, Negara Hadir di Tengah Duka
06 May 2026, 20:18
Jakarta Raya
Cegah Narkoba di Lingkungan Pendidikan, BNNP DKI Bentuk 3.717 Pelajar Sobat Ananda Bersinar
06 May 2026, 21:15
Jakarta Raya
Pramono Klaim Penurunan 52,58 Persen RW Kumuh di Jakarta
06 May 2026, 20:15
Politik
Rapat Dipimpin Wibi Andrino Sepakati Proyek Pelebaran Jalan Ciledug Raya Segera Dimulai
06 May 2026, 19:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?