IPOL.ID- Dua pelajar SMP berinisial MA (14) dan NW (14) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap temannya berinisial MYM menggunakan senjata tajam.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Sangkala, mengatakan kedua pelaku diamankan setelah melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama dengan menggunakan parang.
“Mengamankan 2 orang pelaku yang diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam,” ujar AKP Sangkala, Senin (22/6/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kelapa Tiga, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Sabtu (13/6/2026). Kedua pelaku berhasil ditangkap di lokasi yang sama pada Minggu (21/6/2026) oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar.
AKP Sangkala menjelaskan, kasus ini bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku MA yang dipicu aksi saling ejek. Keduanya kemudian sepakat bertemu untuk menyelesaikan masalah secara langsung.
“Diawali adanya perselisihan dua remaja di mana mereka saling ejek kemudian menentukan tempat untuk beradu fisik. Ternyata dari salah satu pihak mempersiapkan diri dengan menggunakan senjata tajam,” jelasnya.

