IPOL.ID- Unit Reskrim Polsek Cakung tengah mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Gang Bona, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (20/6/2026) lalu.
Dalam kasus tersebut, dua pelaku diamankan aparat kepolisian berinisial H, 21, dan S, 38, beserta barang bukti hasil kejahatan.
Kapolsek Cakung, Kompol Andre Tri Putra, mengatakan, awal terungkapnya kasus tersebut dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat milik korban Beltri Hasudungan Sinurat beberapa waktu lalu.
“Setelah kami terima laporan, anggota langsung olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengejaran terhadap pelaku dan untuk mengamankan kendaraan korban,” kata Kompol Andre, Senin (22/6/2026).
Aksi pencurian motor itu, lanjut dia, terekam CCTV dan kepolisian melakukan pengejaran ke tempat persembunyian kedua pelaku berada di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
“Sekitar pukul 21.35 WIB, pelaku H berhasil kami tangkap saat mengendarai motor hasil curian di Jalan Pahlawan, Duren Jaya, Bekasi Timur,” tegasnya.
Tak hanya sepeda motor, polisi menyita sejumlah alat kejahatan lainnya, seperti kunci letter t, mata kunci, dan kunci pembuka magnet.

