Saat pertemuan berlangsung, MA bersama NW diduga langsung menyerang korban menggunakan parang hingga menyebabkan korban mengalami luka bacok di bagian punggung.
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sebilah parang. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polrestabes Makassar.
“(Barang bukti) senjata tajam jenis parang, kemudian kedua pelaku sudah diamankan dan dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkas AKP Sangkala.(Vinolla)

