IPOL.ID – Sebanyak 400 sertifikat hak atas tanah warga Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, telah diserahkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok. Sedianya, penyerahan sertifikat tanah tersebut merupakan tahap 3 di Tahun 2022.
Setelah sebelumnya pada tahap 1 dan 2 di Tahun 2022, sebanyak 370 sertifikat telah diserahkan kepada warga Kelurahan Tugu. Sisanya sebanyak 400 sertifikat diberikan dalam kegiatan ‘Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, TA 2022’, di PT Sahid Detolin Textile pada Kamis (15/12) siang.
“Untuk tahap 3 ini BPN Kota Depok menyerahkan sebanyak 400 sertifikat hak atas tanah bagi warga Kelurahan Tugu,” tutur Kepala BPN Kota Depok, Setyo Anggraini didampingi Kasubsi Bidang Pengukuran BPN Depok, Agus Tresna di halaman PT Sahid Detolin Textile, Kel. Tugu, Kec. Cimanggis, Kamis.
Sehingga sebanyak 770 sertifikat hak atas tanah telah diberikan bagi warga Kelurahan Tugu. “Total targetnya ada sebanyak 2.423 sertifikat harus dibagikan untuk warga Kel. Tugu, Kec. Cimanggis,” ujar Anggraini.