“Kami juga sedang mengecek apakah kedua pelaku ini residivis atau tidak maka kami sedang cek ke lapas juga, karena kalau dilihat sepertinya pemain lama,” ungkap Warno.
Kronologis kejadian itu, mulanya korban Ricky Pamuji tengah memarkir sepeda motor didepan rumahnya dalam keadaan terkunci stang. Setelah itu, ditinggal istirahat oleh Sabar, namun pada pagi harinya baru diketahui jika sepeda motornya sudah tidak ada di tempat.
“Itu kasusnya hampir sama semua dialami oleh korbannya, jadi motor diparkir di kosan dan atau di rumah, pas ditinggal tidur korban, paginya motor hilang,” ujar Warno pada ipol.id.
Hingga dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut dilaporkan korban Sabar dan Ricky Pamuji ke Polsek Pancoran pada hari pada Selasa (27/12) sekitar pukul 00.00 WIB.
Unit reskrim Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, bersama unit reskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, langsung melakukan penyelidikan adanya kasus curanmor itu. Hingga berhasil menangkap pelaku di Jl. Indraloka, RT 001/007, Kel. Jelambar, Kec. Tambora.