Ia mendesak Kepada Kadiv Propam Syahar Diantono untuk periksa 3 oknum polres KP3 Tanjung Priok diantaranya : Penyidik sdr Wh, sdr SM dan sdr DV beserta jaksa penuntut umum sdr YT dan sdr SY.
“Saya desak Kepada Kadiv Propam Syahar Diantono untuk periksa 3 oknum polres KP3 Tanjung Priok Penyidik sdr WH, sdr SM dan DV, beserta oknum jaksa penuntut umum sdr Yonathan dan oknum kasie pidum sdr Surya, karena 200% saya yakin oknum-oknum ini bermain,” desak Semi.
Sementara itu, Anggota Kompolnas Republik Indonesia Yusuf Warsyim, merespon pertanyaan awak media saat melalui sambungan telepon WhatsApp Senin Pagi (19/12/2022). Kata dia laporan dari terlapor sudah pasti akan ditindak lanjuti sampai selesai ke akar-akarnya.
“Saat ini saya lagi diluar, jikalau keluhan masyarakat dari pihak terlapor ini pasti akan kompolnas tindak lanjuti dan diproses sampai selesai ke akar-akarnya, namun kita akan klarifikasi dahulu ke kepolisian nanti hasilnya akan kita laporkan ke publik. Di Propam Polri akan memonitor pengawasan internal untuk dimintai klarifikasi terlapor dan kalau jelas akan kita klarifikasi Propam beserta Polres Jakarta Utara, karena penetapan tersangka itu sesuai sop, dan 2 alat bukti,” kata Yusuf Warsyim.