Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dua Bulan Jadi PJ, Heru Dinilai Nihilkan Jejak Anies
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Dua Bulan Jadi PJ, Heru Dinilai Nihilkan Jejak Anies
News

Dua Bulan Jadi PJ, Heru Dinilai Nihilkan Jejak Anies

Bambang
Bambang Published 19 Dec 2022, 18:56
Share
3 Min Read
IMG 20221219 WA0121
Jakarta Initiative menggelar FGD soal Kebijakan Heru Budi Hartono. Foto: ist
SHARE

Aktivis Jakarta Initiative, Jim Lomen Sihombing menilai tugas Heru Budi Hartono di Jakarta adalah untuk tiga hal, yakni menanggulangi banjir, kemacetan dan tata ruang. Namun, tegasnya, tugas yang diberikan Presiden RI Joko Widodo itu menegaskan bahwa Anies Baswedan telah gagal mengelola Jakarta.

“Saya sederhana melihatnya, tugas PJ mengatasi banjir, macet dan tata ruang terkesan menegaskan dari pemerintah pusat bahwa Anies gagal. Anies hanya mempersolek Jakarta,” katanya.

Namun, penegasan itu akan semakin terlihat jika Heru Budi Hartono membuka kembali ruang untuk reklamasi di Jakarta. Sebab, ucapnya, Anies dengan tegas menolak adanya reklamasi itu.

“Kita lihat satu poin saja, bagaimana soal penolakan reklamasi di pesisir Utara. Anies jelas sudah tegas menolak reklamasi. Sedangkan rival politik, masih menginginkan reklamasi itu tetap ada. Kalau Heru membuka ini lagi, maka semakin jelas dia antitesa Anies,” katanya.

Baca Juga

PJ gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat bertakziah di kediaman almarhum Gembong Warsono. Foto: Dok/Pemprov
Update Meninggal Gembong Warsono, Heru Budi: PDIP Kehilangan Kader Pekerja Keras di Jakarta
Heru Budi Sebut Pencemaran Udara Akibat Kendaraan Tahun Tua Masih Operasi
Heru Berharap MAPKB Berperan Aktif Memajukan Ekonomi Lokal

Di sisi lain, tegasnya, aksi Heru mengganti Marullah Matali dari jabatan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta pun menuai polemik. Menurutnya, Heru tidak hanya akan mengganti Sekda namun akan kembali mengkonsolidasikan birokrasi di Jakarta untuk kepentingan pemerintah pusat pada Pemilu 2024 mendatang.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dua Bulan Jadi PJ, Gigih saat FGD Jakarta Initiative bertajuk" Teropong Kebijakan 2023 PJ Gubernur DKI Jakarta"., Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kinerja Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221219 WA0119 Jumlah Penumpang di Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan, Warga Berlibur Lebih Awal
Next Article IMG 20221219 WA0128 Periksa Tiga Saksi, Kejagung Usut Dugaan TPPU Penyediaan Infrastruktur BTS Kemenkoinfo

TERPOPULER

TERPOPULER
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit gelar monev dan sosialisasi Gerakan RT/RW dan Tempat Ibadah Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Foto: Ist
Ekonomi

Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai

Nasional
Menag Bentuk Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama 2026: Jembatan Persatuan Umat
13 May 2026, 08:55
Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Jabodetabek
Info Terbaru Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi Rabu 13 Mei 2026
13 May 2026, 08:00
Headline
Harta Prabowo di LHKPN Terbaru Capai Rp2 Triliun
13 May 2026, 14:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?