Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Empat Alasan Kuat Proyek Kereta Cepat Merugikan Keuangan Negara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Opini > Empat Alasan Kuat Proyek Kereta Cepat Merugikan Keuangan Negara
Opini

Empat Alasan Kuat Proyek Kereta Cepat Merugikan Keuangan Negara

Timur
Timur Published 24 Dec 2022, 23:01
Share
4 Min Read
Kereta Cepat China
Presiden Jokowi saat meninjau pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung yang dikerjakan melalui konsorsium bersama. Foto: Setneg
SHARE

2. Pembebanan pembengkakan biaya proyek USD1,68 miliar

Siapa yang menanggung pembengkakan biaya proyek? Kalau ini merupakan kesalahan kontraktor, maka harus menjadi tanggung jawab kontraktor, dan tidak boleh dibebankan ke pemilik proyek (joint venture), yang apabila dilakukan maka akan menjadi kerugian keuangan negara.

3. Dana talangan pembengkakan biaya proyek USD1,68 miliar

Pertanyaannya, siapa yang menalangi pembengkakan biaya proyek selama ini? Sepertinya uang dari pihak China maupun kredit dari Bank belum turun. Apakah artinya pihak Indonesia yang menalangi pembengkakan biaya proyek, dengan menggunakan APBN?

Baca Juga

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat kedatangan timpalannya dari Belarusia, Menteri Luar Negeri Maxim Ryzhenkov. Foto: Dok Humas
Siapkan Kerja Sama Ekonomi Jelang Kunjungan Presiden RI ke Belarus, Menko Airlangga Jumpa Menlu Maxim
Pino Bahari Tergeletak, Negara Terdiam, Ketika Juara Ditinggalkan
Diplomasi Maritim Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Global

Karena ini adalah proyek Joint Venture, maka dana talangan dari pihak Indonesia, apalagi kalau pakai APBN, merupakan kerugian keuangan negara?

4. Penambahan Konsesi menjadi 80 tahun.

Dalam kondisi apapun, waktu konsesi tidak boleh ditambah, karena ini merupakan kesepakatan pelaksanaan tender proyek sejak awal bersama pesaing Jepang. Penambahan waktu konsesi menjadi 80 tahun berarti menguntungkan pihak lain, dan merugikan pendapatan negara dari hak konsesi.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: biaya bengkak, ekonomi, Kereta Cepat, kereta cepat china, Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Kerugian Negara, konsesi, Luhut, OPINI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article samsung innovation Inspirasi Pemenang Samsung Innovation Campus Hasilkan Solusi untuk Peternak
Next Article Danau Toba menjadi salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Foto: PLN Destinasi Unggulan Pariwisata Wujud Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?