IPOL.ID-Ketua Umum Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) Gatot S. Dewa Broto, kembali sampaikan komitmen Indonesia untuk tetap mematuhi dan patuh terhadap apa yang telah menjadi aturan dari World Anti-Doping Agency Code (WADA Code).
“IADO sama seperti NADO lainnya di negara manapun, aturannya jelas, yaitu wajib hukumnya untuk patuh terhadap aturan WADA Code,” kata Gatot saat menggelar jumpa pers bersama Director General SEARADO Gobinathan Nair usai mendampingi Menpora Amali menerima Courtesy Call WADA dan SEARADO di Kantor Menpora, Jakarta, Kamis (1/12).
Menurutnya, kepatuhan itu adalah satu-satunya cara untuk menghindari agar Bangsa Indonesia dan IADO tak terulang mendapatkan sanksi dari WADA kembali.
“Indonesia dan negara manapun tidak ada jaminan akan terbebas dari sanksi WADA, jika tidak mematuhi apa yang menjadi aturan dari WADA Code,” tuturnya.
Director General of Southeast Asia Regional Anti-Doping Organisation (SEARADO) Gobinathan Nair menilai, IADO telah bekerja dan berkembang dengan baik.
