IPOL.ID – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa (6/12).
Agenda sidang hari ini yakni masih pemeriksaan saksi. “Jadwal sidang 09.30 WIB sampai selesai. Agenda: pemeriksaan saksi,” demikian dikutip dari SIPP PN Jaksel.
Salah satu saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni mantan Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan.
Hendra sendiri merupakan terdakwa obstruction of justice dalam perkara ini.
Sebelumnya, hakim pada sidang pekan lalu telah memerintahkan pemanggilan terhadap Hendra.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam sidang Sambo-Putri, Selasa (29/11) lalu telah meminta jaksa menghadirkan Hendra bersama Brigjen Benny Ali selaku mantan Karo Provos Div Propam Polri.
Sementara itu ada sejumlah saksi yang akan dihadirkan JPU pada persidangan kali ini, di antaranya:
– Arif Rachman Arifin, mantan Wakaden B Biro Paminal Propam
– Agus Nurpatria, mantan Kaden A Ropaminal Divpropam