Darmawan menjelaskan jumlah kendaraan listrik di Indonesia terus meningkat. Berdasarkan data Korlantas Polri per Oktober 2022, jumlah KBLBB di Indonesia ada sebanyak 29.096 unit yang terdiri dari 5.056 kendaraan roda empat dan 24.040 kendaraan roda dua.
“PLN tidak mungkin menyediakan sendiri, perlu kolaborasi dari berbagai pihak untuk menyediakan SPKLU. Hal ini sekaligus menjadi peluang bisnis baru bagi siapa pun yang berminat, karena kami membuka peluang kerja sama seluas-luasnya dalam pengembangan SPKLU ini,” ujar Darmawan.
Ia menjelaskan saat ini PLN udah menyiapkan skema bisnis SPKLU ini dengan sistem Partnership Investor Owned Investor Operate (IO2). Skema SPKLU Partnership IO2, terdiri dari tiga paket yaitu Paket Medium Charger, Paket Fast Charger, dan Paket Ultra Fast Charger.
Untuk mengajukan skema kerja sama ini juga sangat mudah. Para calon investor hanya tinggal mengakses laman https://layanan.pln.co.id/partnership-io2-spklu/untuk register dimana, didalamnya terdapat pilihan skema kerja sama dan juga syarat kerja sama.