IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin ingin jaksa selalu dekat dan berada di tengah masyarakat. Bukan hanya dalam memberikan penyuluhan dan penerangan hukum, tetapi juga menjawab persoalan hukum.
Sebab, selama ini pelayanan hukum oleh jaksa hanya melayani orang bermasalah sehingga membuat citra tentang Kejaksaan hanya tentang penegakan hukum.
“Ada ruang kosong yang harus dimanfaatkan oleh penegak hukum (dalam hal ini Kejaksaan) untuk memberikan konsultasi dan solusi gratis terhadap segala permasalahan yang ada di masyarakat,” ujar Kapuspenkum, Ketut Sumedana dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (2/12).
Oleh karena itu, Kejaksaan Agung pun telah mencanangkan program “Jaksa Menjawab”, sebuah program humanis yang akan dihadirkan secara berkelanjutan oleh setiap satuan kerja baik di pusat sampai ke daerah minimal sekali dalam seminggu.
“Maka dengan begitu, kehadiran kita dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan konsultasi sehingga kedepan juga kita menggandeng stakeholder dari berbagai instansi dan bisa langsung berkomunikasi dan menjawab segala persoalan hukum di masyarakat,” ujarnya.
