Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Dia CNG, Calon Pengganti Pertalite yang Harganya Hanya Rp3 Ribu Per Liter
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Ini Dia CNG, Calon Pengganti Pertalite yang Harganya Hanya Rp3 Ribu Per Liter
EkonomiNews

Ini Dia CNG, Calon Pengganti Pertalite yang Harganya Hanya Rp3 Ribu Per Liter

Farih
Farih Published 19 Dec 2022, 17:29
Share
2 Min Read
1dca946653be22c9e58d4e1687976844
Pemerintah menghadirkan bahan bakar baru, CNG pengganti BBM Pertalite. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah mulai memperkenalkan Bahan bakar minyak (BBM) jenis baru bernama CNG yang digadang-gadang akan menjadi pengganti Pertalite.

BBM CNG disebut memiliki segi kualitas yang lebih baik yakni dengan kandungan research octane number (RON) 90 atau setara dengan Pertamax Turbo.

Namun begitu, CNG memiliki harga yang akan jauh lebih murah ketimbang Pertalite, yakni Rp3.000 per liter.

Bandingkan dengan harga Pertalite yang saat ini dibanderol Rp10.000 per liter.

Baca Juga

SPBU
Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina
Purbaya Jamin Harga Pertalite Tak Naik hingga Akhir 2026
BPH Migas Tetapkan Kuota BBM 2026, Solar dan Pertalite Dipangkas

CNG merupakan bahan bakar gas yang dibuat dengan melalui kompresi metana (CH4) yang diekstrak dari gas alam atau disebut juga dengan Compressed Natural Gas.

CNG memiliki kandungan mirip dengan LVG (Liquified Gas for Vehicle) yang dulu digunakan.

Namun, berbeda dengan LVG, CNG memiili tekanan yang jauh lebih tinggi dengan kualitas lebih baik.

PT TGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina menjabarkan bahwa CNG diperkenalkan sebagai alternatif BBM yang mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi.

Optimalisasi dari CNG bisa dimanfatkan untuk transportasi darat, serta kebutuhan lainnya, yakni salah satunya bisa digunakan untuk kebutuhan kapal nelayan tradisional lima tahun mendatang.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: CNG, pertalite
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 1ca46ad5 3271 42b1 9273 148f950293d7 Turut Hadirkan Rumah BUMN, PLN Dorong Peningkatan Ekonomi Daerah Melalui Produk UMKM
Next Article d6a0694c ad1e 4ede 98ab efc87757ae55 Jampidum Hentikan Penuntutan 2 Tersangka Perkara Perlindungan Anak

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260721 WA0071
HeadlineNews

Eriska Nakesya Pamer Baby Bump usai Cerai dari Young Lex, Warganet Heboh

Jakarta Raya
Wali Kota Jakarta Timur Serahkan Penghargaan RW Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
21 Jul 2026, 14:15
Ekonomi
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Bersama PERBANAS Perkuat Kolaborasi dengan OJK dan Kemkomdigi Dukung Ekosistem Keuangan Digital yang Aman bagi Masyarakat
21 Jul 2026, 18:00
HeadlineJakarta Raya
Miris SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Terbengkalai 2 Tahun, Para Orang Tua Mengeluh
21 Jul 2026, 20:30
Ekonomi
HaiSawit dan BPDP Perkuat UMKM melalui Program Desa Wisata Berbasis Edukasi Pembuatan Gula Merah dari Kelapa di Blitar
21 Jul 2026, 12:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?