Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Insentif Kendaraan Listrik, Indonesia Krisis Transportasi Umum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Opini > Insentif Kendaraan Listrik, Indonesia Krisis Transportasi Umum
Opini

Insentif Kendaraan Listrik, Indonesia Krisis Transportasi Umum

Timur
Timur Published 31 Dec 2022, 20:30
Share
8 Min Read
Mobil Listrik
Indonesia tengah mendorong ekosistem kendaraan listrik. Foto: dok PLN
SHARE

Sesungguhnya kebijakan yang tengah diformulasikan pemerintah saat ini masih kurang tepat, karena bisa menimbulkan masalah baru seperti kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Ada baiknya kebijakan tersebut ditinjau ulang disesuaikan dengan kebutuhan dan visi ke depan transportasi Indonesia.

Rencana pemerintah memberikan subsidi untuk sepeda motor listrik yang digunakan oleh angkutan online tidak memiliki pijakan dalam ekosistem transportasi di Indonesia. Terlebih lagi jika dikaitkan dengan isu konversi energi akibat tingginya konsumsi BBM dan subsidi yang berpotensi terus membengkak.

Angkutan online terutama sepeda motor yang akan menjadi sasaran subsidi jika beralih ke kendaraan listrik sesungguhnya tidak lebih membutuhkan subsidi ketimbang angkutan umum perkotaan yang berbasis bus atau rel. Apalagi sepeda motor tidak menjadi bagian dari angkutan umum. Tetapi lebih pada angkutan lingkungan.

Harapan agar masyarakat meninggalkan kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik diperkirakan tak akan terjadi dengan kebijakan insentif yang disiapkan pemerintah. Justru, insentif hanya menambah jumlah kendaraan di jalan dengan kendaraan listrik. Karena itu, kemacetan diperkirakan semakin parah.

Baca Juga

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya. (foto istimewa)
Legislator Golkar Soroti Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta
Pino Bahari Tergeletak, Negara Terdiam, Ketika Juara Ditinggalkan
Kapolres Jaksel dan Kapolsek Pesanggrahan dengan Kapolsek Jajaran Gandeng Ojek Online Patroli Bersama di Tiga Titik Ini
Previous Page1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: angkutan massal, angkutan massal perkotaan, angkutan umum, Djoko Setijowarno, ekonomi, Energi, energi listrik, kebijakan transportasi, kendaraan listrik, ojek online, OPINI, Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, subsidi, subsidi kendaraan listrik, subsisi bbm, teknik sipil, teknik transportasi, transportasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article tmii 2022 620 Personel Disebar saat Perayaan Malam dan Tahun Baru 2023 di TMII
Next Article PJLP Kena Regulasi Pembatasan Usia 56 Tahun, Pekerja PJLP Badan Air Minta Pj Gubernur Kaji Ulang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
Jakarta Raya
Sempat Padam Akibat Pencurian Komponen, Puluhan Lampu PJU di Jalan Malahayati Kini Nyala Kembali
07 May 2026, 23:11
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Nusantara
Kemenag Cabut Izin Ponpes di Pati Usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
07 May 2026, 23:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?