Lebih baik pemerintah mengalokasikan subsidi kendaraan listrik untuk daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal) dan kepulauan. Daerah-daerah yang sulit mendapatkan BBM (bahan bakar minyak), daripada menambah BBM dengan ongkos angkut yang mahal, memberikan insentif untuk mendapatkan kendaraan listrik dirasa lebih menghemat anggaran negara.
Dengan memberikan subsidi pada kendaraan listrik di Daerah 3 T, nantinya bisa berfokus pada perbaikan infrastruktur listrik yang tersedia. Sembari menyuplai bahan bakar untuk pembangkit listrik di daerah tersebut secukupnya. Infrastruktur listrik juga perlu perbaikan, sehingga ekosistem akan terbangun dan ketergantungan BBM bisa dikurangi.
Memberikan insentif untuk membenahi transportasi umum di banyak kota, kendaraan listrik daerah 3 T dan kepulauan (seperti Kep. Anambas, Kep. Natuna, Kep. Maluku Utara, Kepulauan Riau) akan lebih bijak dan tepat sasaran. Di perkotaan akan didapat kemacetan berkurang, angka kecelakaan menurun dan polusi udara rendah.