“Keterbukaan informasi publik pada akhirnya akan membantu terciptanya tata kelola perusahaan yang bersih dan baik, dan itu merupakan sesuatu yang dicita-citakan, serta diupayakan oleh PAM JAYA,” tambah Arief.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi (KI) Badan Publik 2022 juga merupakan ajang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP), dalam memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut berperan aktif, dalam pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan negara.
Selain itu, juga mengajak masyarakat terlibat dalam proses pengambilan kebijakan publik, yang sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dalam keterangan tertulis mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, untuk terus menghadirkan inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik yang terbuka dan transparan.
Hal ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan platform teknologi digital, seperti aplikasi mobile yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.