IPOL.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) untuk menjaga kualitas bangunan di Jakarta. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), DKI Ingin mempermudah perizinan dalam hal penerbitan dan perpanjangan Lisensi Arsitek.
Sinergi tersebut tercermin dalam Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra dan Ketua IAI Jakarta, Doti Windajani di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta.
“Melalui perjanjian kerja sama ini maka pemenuhan persyaratan dalam proses penerbitan dan perpanjangan Lisensi Arsitek akan dilakukan secara sinergi sesuai kedudukan dan kewenangan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dan IAI Jakarta,” ujar Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra di Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Menurutnya, sinergi dengan IAI dilakukan untuk memberikan kemudahan dalam mendapatkan landasan dan kepastian hukum bagi Arsitek di Jakarta serta memberikan perlindungan kepada pengguna jasa Arsitek dan masyarakat dalam Praktik Arsitek.