IPOL.ID – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) mengaku tengah menjajaki kerja sama pendanaan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara. Dalam memuluskan proyek ini, Jakpro mendapatkan suntikan dana penanaman modal daerah (PMD) sebesar Rp571 miliar dari APBD DKI 2023.
“Sejak akhir tahun 2021 setelah PMD belum disetujui oleh Dewan, kami terus menjajaki berbagai model kerjasama pendanaan dengan berbagai pihak, tentunya kami juga mengupayakan perijinan dan kerjasama dengan offtaker, yaitu PLN tetap terjaga dan terlaksana,” ujar Direktur Teknik & Pengembangan Jakpro, Adi Santoso dalam keterangan tertulis, Selasa (20/12/2022).
Menurutnya, proyek ITF Sunter ini akan dilakukan oleh anak usaha Jakpro yakni PT Jakarta Solusi Lestari (JSL) bersama dengan pihak Konsorsium. Saat ini, kata Adi, JSL telah mengantongi ijin usaha pengelolaan pembangkit listrik (IUPTL) sebagai landasan pengerjaan pembangunan dan pengoperasian ITF pada pertengahan tahun ini.