Dia juga sangat menaruh perhatian pada peningkatan kualitas layanan bimbingan ibadah haji. Menag berharap hal ini bisa disiapkan lebih dini dan matang sehingga jemaah bisa mendapatkan bimbingan ibadah secara optimal.
“Kita mengagendakan rekrutmen petugas bimbingan ibadah dilakukan lebih dini agar mereka juga bisa segera memberikan pendampingan dan bimbingan manasik kepada jemaah haji 2023,” urainya.
Sebelumnya, Kepala BPS Margo Yuwono mengapresiasi pemerintah atas kenaikan indeks kepuasan jamaah haji. “Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah. Hasil survei ini sekaligus juga bisa memberi pembelajaran tentang bagaimana mempersiapkan haji tahun depan karena kondisi jamaah sudah akan kembali normal,” ujarnya.
Dalam simpulan paparannya, Kepala BPS menyampaikan bahwa kondisi penyelengaraan haji di tahun 2022 (masa pandemi) berbeda dengan tahun tahun sebelumnya. Perbedaan terlihat jelas pada jumlah dan karakteristik jamaah haji (karena adanya pembatasan dari Arab Saudi).
Misalnya, kuota jamaah haji Indonesia tahun 2019 mencapai 221ribu, sementara tahun 2022 hanya 100.051. Sesuai kebijakan pembatasan dari Arab Saudi, usia jamaah haji 2022 tidak lebih 65 tahun. Sebanyak 75% usia jemaah pada rentang 41 – 60 tahun.
