Kebijakan terkini yang dilakukan Kementerian Kesehatan adalah mengeluarkan Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirop pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Nomor HK.02.02/III/3713/2022, yang ditetapkan pada 11 November 2022.
Melalui surat edaran ini, seluruh fasilitas Kesehatan dan penyelenggara sistem elektronik farmasi (PSEF) dan toko obat dalam penggunaan obat diminta untuk berpedoman pada penjelasan Kepala BPOM. Penjelasannya terkait daftar obat yang boleh digunakan, dikecualikan dan tidak boleh digunakan.
Angka Kematian GGAPA mengalami penurunan sejak digunakannya antidotum Fomepizole yang diberikan secara gratis sebagai bagian dari terapi/pengobatan pada pasien. Kementerian Kesehatan berupaya mendapatkan total 246 vial obat Fomepizole dari Jepang, Singapura dan Australia tiba di Indonesia secara cepat dengan melakukan berbagai upaya mencari akses obat.
Ini supaya obat dapat segera diterima dan digunakan untuk menyelamatkan pasien anak GGAPA yang pada saat itu sebagian besar dalam perawatan ICU. Selain itu fomepizol ini didapatkan sebagian besar merupakan hibah. (ahmad)
