IPOL.ID – Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan gratifikasi tambang ilegal ke pejabat tinggi Polri. Terbaru, kasus itu telah naik ke tahap penyidikan.
“Sudah penyidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Brigadir Jenderal Pipit Rismanto kepada wartawan, Kamis (1/12)
Kasus ini mencuat usai muncul video pengakuan Ismail Bolong yang viral di media sosial. Mantan anggota Polri itu membuat pengakuan pernah menyetor duit ke petinggi Polri untuk aktivitas tambang ilegal miliknya.
Hari ini, polisi pun menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap istri dan anak Ismail Bolong.
“Hari ini terkonfirmasi akan hadir istri dan anak IB memenuhi panggilan di Bareskrim,” katanya.
Pipit menjelaskan, pemeriksaan anak dan istri Ismail Bolong dalam kapasitas sebagai saksi, terkait perusahaan tambang yang dimiliki di Kalimantan Timur.
Dalam kasus ini, penyidik telah menangkap satu orang tersangka. Hanya saja, Pipit belum mau mengungkap sosok tersangka tersebut karena masih dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri.