Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Kembali Garap Kadishub Kabupaten Serang Dalam Kasus Korupsi Dana WBS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Kembali Garap Kadishub Kabupaten Serang Dalam Kasus Korupsi Dana WBS
Hukum

Kejagung Kembali Garap Kadishub Kabupaten Serang Dalam Kasus Korupsi Dana WBS

Farih
Farih Published 06 Dec 2022, 11:40
Share
1 Min Read
gedung kejagung
Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Foto: Yudha/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, Benny Yuarsa kembali diperiksa oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung). Benny diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana PT Waskita Beton Precast (WBS) tahun 2016-2020.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HA (Direktur Utama PT Arka Jaya Mandiri),” ujar Kapuspenkum, Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (5/12).

Sebelumnya, Benny juga diperiksa dalam kasus yang sama oleh Korps Adhyaksa pada Senin (31/10). Waktu itu, Benny diperiksa bersama Tubagus Entus Mahmud selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang dan Nanang Supriyatna selaku Asisten I Bidang Pemerintahan.

Dalam pemeriksaan kali ini, Senin (5/12), Benny diperiksa bersama dua pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, yakni N selaku Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan periode 2015-2018 dan MIN selaku Kasubsi Penetapan Tanah periode 2014-2019.

Adapun pemeriksaan saksi-saksi ini untuk memperkuat pembuktian dalam kasus korupsi penggunaan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dishub kabupetan serang, lejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article fc1a8822 d199 4bb5 acd1 69f8a1f01f0a Jaga Kestabilan Harga Pangan Jelang Nataru, Pemprov DKI Gelar Operasi Pasar
Next Article b3a0a7b5 4045 49cf 916b 2732fa3a5c02 Sepekan ke Depan, 6 Kelurahan di Pesisir Jakarta Diancam Rob

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nusantara
BMKG Peringatkan Badai Monsun Teluk Benggala Ancam Cuaca Ekstrem di Aceh
17 May 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?