Abdulllah menegaskan, pihaknya siap bersinergi dengan KBIHU dalam meningkatkan kualitas layanan bimbingan jamaah haji. “Ini bukti keseriusan atas kehadiran pemerintah untuk bersama-sama dengan KBIHU bahu-membahu dan membangun sinergi yang solid untuk meningkatkan mutu layanan, khususnya terkait bimbingan ibadah,” ujarnya.
Kasubdit Bimbingan Jamaah Haji Kemenag, Khalilurrahman menuturkan, KBIHU sebagai mitra Kementerian Agama dalam penyelenggaraan bimbingan dan pembinaan manasik haji reguler memiliki peran sangat penting dan strategis dalam memberikan bimbingan dan pendampingan kepada jamaah haji.
“KBIHU dalam menyelenggarakan bimbingan dan pembinaan manasik harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan ibadah haji,” ucapnya.
Namun, kata dia, efektivitas pelaksanaan bimbingan KBIHU perlu dipantau dan dilakukan evaluasi untuk perbaikan penyelenggaraan manasik haji ke depan . Jika masih terdapat kekurangan-kekurangan dan kendala yang terjadi dalam bimbingan manasik, maka harus segera dicarikan solusi dan dibuatkan metode pembimbingan yang lebih tepat, efektif dan efisien.