IPOL.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong penguatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal iu guna menghindari perbuatan tercela yang dilakukan oleh aparatur daerah, termasuk tindak pidana korupsi.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Tomsi Tohir mengatakan bahwa pembinaan dan pengawasan sudah harus dilakukan sejak tahap perencanaan program, pengorganisasian, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga evaluasi.
“Sehingga tidak terjadi hal-hal yang kita hindari bersama. Di samping itu dalam rangka peningkatan kapasitas APIP daerah perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan pengawasan secara berkelanjutan sesuai fokus pengawasan yang telah disusun,” tegasnya melalui Rakorwasda di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (16/12).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh gubernur, bupati/wali kota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui Rakorwasda ini, Tomsi berharap, bisa menjadi pendorong spirit bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) daerah untuk selalu melakukan pembinaan dan pengawasan mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi.
“Rakorwasda ini sebagai momentum koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam mewujudkan komitmen bersama penguatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, di mana memiliki fokus pengawasan pada aspek pengawasan BUMD, pelayanan publik, keuangan daerah, dan keuangan desa,” ujar Tomsi.(Yudha Krastawan)