IPOL.ID – Kinerja petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta layak diapresiasi.
Pasalnya, mereka telah bekerja keras sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta.
Contohnya, PJLP Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mampu membereskan sampah kali saat puncak musim hujan seperti saat ini. Mereka menjadi andalan dalam memelihara kondisi kali di Jakarta tetap terpelihara kebersihannya.
“Kita bekerja iklas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diperintahkan Pak Pj Gubernur Heru Budi Hartono dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto. Kita terus berusaha mewujudkan kali Item ini bersih dan sejuk, sehingga di puncak musim hujan ini tidak terjadi banjir, dan muncul genangan dihunian warga,” ujar salah satu PJLP UPK Badan Air, Imam Buni di Kemayoran, Rabu (28/12/2022).
Imam yang bertugas di Kali Item Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat menceritakan, sampah kali yang terbawa air dari hulu, dan sampah yang dibuang masyarakat secara sembarangan ke sungai setiap harinya harus dibersihkan secara rutin agar tidak menumpuk.
Tak pelak, ucapnya, ribuan pasukan “orange” di lima wilayah terus bekerja keras mengambil sampah dari pagi hingga siang ( shift 1 ) dan dari siang hingga sore hari (shift 2). Bersama 82 petugas PJLP di UPK Badan Air DLH Kemayoran, mereka mengangkat lebih dari 15 meter kubik setiap harinya.
“Semangat kami bekerja keras dan iklas membantu Dinas dan Sudin LH Jakarta Pusat mencitakan ruas kali Item ini bersih dari sampah,” kata Imam
Terkait volume sampah kali di Jakarta Pusat, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Badan Air Sudin LH Jakarta Pusat Farry Andiko menambahkan sebanyak 534 PJLP UPK Badan Air Sudin LH Jakpus (bertugas di 8 kecamatan). Namun jumlah itu terasa masih kurang untuk menyesuaikan luas ruas kali di wilayah Jakpus.
“Kami telah mengajukan penambahan jumlah PJLP kepada Dinas LH. Harapannya tentu di tahun anggaran 2023 nanti bisa ditambah,” kata Farry.
Menurutnya, Jakpus paling sedikit memiliki petugas PJLP. Dia membandingkan, PJLP di Jaktim mencapai 1000 orang, Jakbar 1000 orang, Jakut 1000 orang, Jaksel 600 orang.
Farry menambahkan, terkait masih banyaknya sampah di kali, pihaknya terus berkolaborasi dengan para petugas Lahan Pembuangan Sampah (LPS) di RW, lurah dan pihak kecamatan.
“Budaya masyarakat membuang sampah sembarangan ke kali masih memprihatinkan. Padahal kami sudah aktif melakukan sosialisasi jangan buang sampah sembarangan ke kali. Tapi masih banyak masyarakat yang belum sadar,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Pemantau UPK Badan Air Kecamatan Johar, Jakpus Ahmad N. Dia menegaskan, PJLP di Kecamatan Johar terus bekerja mengambil sampah kali. Diakuinya, warga Kecamatan Johar yang didominasi wilayah permukiman, banyak membuang sampah ke kali. Hal ini dikarenakan lahan untuk buang sampah sudah tidak ada lagi.
Ia sangat setuju dengan Peraturan Gubernur (Pergub) membuang sampah sembarangan ke kali dikenakan denda Rp 500.000 sehingga warga jera dan bersifat pembinaan masyarakat. PJLP UPK Badan Air di Kecamatan Johar setiap hari mengangkat 25 meter kubik sampah rumah tangga.
Sementara itu, Ketua LSM Derap Pembangunan Andre Widjojo menambahkan, kinerja PJLP UPK Badan Air Dinas LH yang bertugas mengambil sampah sudah bekerja maksimal. “Kinerja teman-teman PJLP UPK Badan Air sudah maksimal guna mewujudkan Kali Item tetap bersih, sehingga mereka pantas diapresiasi,” katanya. (Peri)