Menurut Selamat Ginting, TNI sangat ketat mengatur aktivitas personelnya dalam media sosial (medsos). Dilarang keras bagi prajurit serta istrinya aktif dalam bermedsos.
Dalam beberapa kasus, misalnya, seorang Komandan Kodim di ibukota provinsi yang berpangkat kolonel, harus dicopot dari jabatannya dan masuk sel. Padahal Komandan Kodim itu tidak bermain medsos, yang komentar di medsos adalah istrinya.
“Nah, Deddy ini aktif di medsos, bahkan beberapa kali isinya kontroversial, seperti menampilkan tokoh LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender), menanyakan keperawanan atau membahas orang yang baru saja meninggal dunia. Semacam medsos yang berghibah. Sebagai penyandang pangkat militer tituler, apakah Deddy siap untuk menghentikan aktivitasnya di medsos? Atau berhenti untuk pecicilan dimedsos? Tentu tidak mudah bagi Deddy,” ungkap Ginting.
Ia berharap Deddy segera dengan cepat menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan aturan militer yang sangat ketat. Sebab masyarakat bisa melaporkan Deddy kepada polisi militer jika tindakannya tidak sesuai dengan aturan baku militer. Misalnya ikut berkampanye mendukung calon presiden, calon gubernur, bupati atau walikota. Termasuk mendukung salah satu partai politik.
