IPOL.ID-Persoalan sampah di DKI Jakarta kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Bun Jhoi Phiau, menegaskan perlunya optimalisasi pengelolaan sampah melalui fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) plant agar mampu menangani hingga 2.500 ton per hari.
Menurut Bun Jhoi, keluhan masyarakat terkait penumpukan sampah di lingkungan masih sangat tinggi. Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan daya tampung TPST Bantargebang, Bekasi Jawa Barat yang dinilai sudah tidak lagi mampu menampung seluruh sampah dari Jakarta.
“Banyak masyarakat mengeluhkan persoalan sampah di lingkungan. Karena TPST Bantargebang itu sudah tidak mampu menampung sampah DKI,”ujar politisi yang akrab disapa Bon Jovi itu, Minggu (3/4/2026) di sela-sela acara peresmian ruang interaktif Sukapura, Jakut.
Dikatakanya, adanya kebijakan dari Kementerian Lingkungan Hidup yang akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026. Terkait aturan hanya sampah residu yang diperbolehkan masuk ke Bantargebang, sementara sampah non-organik tidak lagi diterima.
Kebijakan tersebut otomatis mengharuskan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari hulu. “Mau tidak mau, semua warga harus benar-benar bisa memilah sampah,” katanya.
