IPOL.ID – Tim Buser Unit Reskrim Polsek Cakung mengamankan pelaku pembuang bayi laki-laki di Terminal Terpadu Pulo Gebang.
Sebelumnya pelaku DL, 18, ibu kandung bayi terekam kamera CCTV di area Kedatangan Lantai Dasar Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (5/12) pukul 16.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Cakung, Iptu Stevano Leonard J membenarkan adanya kejadian itu. Kronologisnya, Senin sekitar pukul 18.15 WIB, petugas piket Polsek Cakung mendapatkan telepon dari petugas Terminal Pulo Gebang tentang temuan bayi laki-laki yang diletakkan di lantai dasar kedatangan Terminal Terpadu Pulo Gebang.
Bayi dalam keadaan masih hidup dan terlilit tali pusar. “Selanjutnya menindak lanjuti adanya informasi tersebut, Tim Buser Polsek Cakung mendatangi lokasi Terminal Terpadu Pulo Gebang, dan ternyata benar informasi tersebut,” kata Iptu Stevano kepada wartawan, Selasa (6/12).
Awalnya sekitar pukul 18.00 WIB, saksi MT, 41, sedang bertugas di TKP tiba-tiba mendengar suara tangis bayi dari arah tempat sampah. Setelah dicek, ternyata ada bayi laki-laki yang baru lahir karena masih terlilit tali pusar.
Kemudian MT menghubungi Polsek Cakung dan membawa bayi ke Klinik Terminal Terpadu Pulo Gebang. Saat itu, dilakukan pengecekan terhadap CCTV yang berada di lokasi dan didapati rekaman adanya seorang perempuan membuang bayi tersebut di TKP masih pada hari yang sama sekitar jam 16.30 WIB.
“Jika diikuti pergerakannya melalui rekaman CCTV, perempuan tersebut langsung menaiki Bus PO Shantika dengan No Pol K 7388 OB dan tidak beberapa lama bus tersebut langsung berangkat,” ungkapnya.
Petugas pun melakukan pengecekan kepada AF, pengurus PO Shantika. Didapati informasi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tersebut berangkat dari Sukabumi dengan tujuan Semarang.
Tak ingin kehilangan buruannya, selanjutnya Tim Buser Unit Reskrim Polsek Cakung langsung mengejar bus tersebut. Hingga pukul 19.30 WIB berhasil mendapati bus di daerah Fly Over Cikarang di Jalan Pasar Klari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Setelah dilakukan pengecekan terhadap penumpang di dalam bus, akhirnya pelaku DL diamankan berikut celana maupun jaket merah yang masih dikenakan dalam keadaan berlumuran darah.
“Berdasarkan keterangan pelaku, diakui bahwa dia yang telah membuang bayi tersebut, dan bayi adalah anaknya yang baru dilahirkan di kamar mandi Lantai 2 area Kedatangan Terminal Pulo Gebang, selanjutnya dibuang oleh pelaku di tempat sampah/TKP,” ungkap Kanit.
Kemudian DL berikut saksi-saksi dibawa ke Polsek Cakung untuk dimintai keterangan. “DL dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan penanganan dan sekaligus diserahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Joesvicar Iqbal)