IPOL.ID – Hadirnya sistem otonomi daerah yang merupakan antitesis dari sistem pemerintahan yang bersifat sentralistik, merupakan bukti kepercayaan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk mengurus urusannya sendiri. Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan ruang bagi daerah untuk berinovasi dan menyejahterakan rakyatnya.
“Kita juga melihat bahwa spirit di Aceh yaitu untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat dan adanya percepatan pembangunan itu ditandai dengan perdamaian, ini adalah sangat luar biasa,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dalam Rakor Pimpinan Daerah di Banda Aceh, Kamis (22/12).
Ia menuturkan, hingga saat ini beberapa negara di dunia masih mengapresiasi pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan masalah keamanan di Aceh. Pasalnya, masih banyak negara-negara di dunia yang mengalami gejolak keamanan dan belum menghasilkan perdamaian. “Sebetulnya nikmat yang paling indah bagi rakyat Aceh itu adalah nikmat keamanan, menurut pendapat saya,” ujarnya.