Sementara itu, Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi, Marullah Matali menyampaikan siap mengemban tugas ini, sehingga bisa mengawasi lembaga adhoc atau transisi ini untuk mengawal proses islah atau penyatuan yang paripurna atau final. Majelis tersebut juga diharapkan mampu membangun rasa kebersamaan seluruh elemen kaum Betawi, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam proses penyatuan kaum Betawi melalui Musyawarah Besar pada tahun 2023.
“Saya terima amanah ini dengan penuh tanggung jawab, semoga Allah SWT meridai ikhtiar ini. Saya menilai tujuan deklarasi ini adalah untuk memujudkan kesepakatan untuk penyatuan seluruh unsur organisasi Betawi, dengan satu Majelis yang sama. Hal ini untuk kemajuan orang Betawi maupun budaya Betawi. Kita akan tetap jalin komunikasi yang intens, agar bisa merumuskan bersama konsep ormas Betawi yang akan bersatu ini,” pungkas Marullah.
Perlu diketahui, Deklarasi Kaum Betawi ditandatangani oleh kedua belah pihak, yakni Ketua Umum (Riano dan H. Zainuddin) dan Ketua Majelis Adat ( H. Eddie M. Nalapraya dan H. Nuri Taher ), baik Bamus Betawi dengan Bamus Suku Betawi 1982. Bertindak sebagai saksi, Pj Gubernur Heru, Ketua DPRD Prasetyo, serta Gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012 Fauzi Bowo mewakili tokoh masyarakat Betawi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh Betawi lainnya, seperti Sylviana Murni, Ma’mun Amin, Abdul Ghani, Damin Sada, Syarif Hidayatullah, serta M. Ikhsan. (Peri)