IPOL.ID – Aksi pencurian bermodus pecah kaca mobil terjadi di Jalan Lapangan Tembak, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (29/12). Saat itu, kawasan Jakarta tengah diguyur hujan dan korban pengendara mobil sedang makan disalah satu warung di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono mengatakan, kejadian pecah kaca mobil terjadi pada Rabu (28/12), ketika korban datang ke satu tempat makan sekitar pukul 18.00 WIB lalu memarkir kendaraannya di area yang disediakan.
“Korban datang bersama istrinya memarkir mobil di tempat parkir rumah makan, posisi di pojok sebelah kanan,” terang Jupriono saat dikonfirmasi di wilayah Ciracas, Kamis (29/12).
Nah, sekitar pukul 18.45 WIB, setelah korban selesai bersantap dan kembali ke mobil, dia (korban) mendapati kaca tengah sisi kiri kendaraannya sudah pecah. Ketika dicek, tas miliknya berisi dokumen yang diletakkan dalam mobil telah hilang digasak pelaku yang tidak diketahui identitasnya itu.
Atas kejadian pencurian yang dialami korban yang merupakan pengemudi mobil tadi kehilangan tas berisi dokumen koperasi karyawan.
Bahkan korban sempat berupaya menanyakan perihal kejadian pencurian pecah kaca yang dialaminya kepada juru parkir di lokasi. Tapi juru parkir yang saat kejadian sedang berteduh dari hujan mengaku tidak mengetahui kejadian itu.
“Tukang parkirnya sedang berteduh di warung makan sebelahnya berjarak sekitar 20 meter. Juru parkirnya bilang penglihatannya terhalang pagar dan tidak mencurigai atau tidak melihat orang mencurigakan masuk ke area parkir,” ujar kapolsek.
Dalam kasusnya, Jupriono menambahkan, jajaran unit reskrim Polsek Ciracas sudah menemui korban untuk meminta keterangan, sekaligus menyarankan agar korban membuat laporan atas kasus pencurian yang dialami.
Namun setelah didatangi anggota unit reskrim Polsek Ciracas, korban menyatakan tidak ingin membuat laporan dengan alasan dokumen bersamaan tas yang hilang itu tidak berharga.
“Isi tasnya surat-surat pinjaman uang karyawan. Menurut korban akibat kejadian itu, dia mengalami kerugian Rp200.000. Tapi kita tetap melakukan penyelidikan kasusnya,” tutupnya. (Joesvicar Iqbal)