IPOL.ID – Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) meringkus YA, 30, pelaku pembunuhan anak perempuan berusia 2 tahun di Apartemen Kalibata City, Sabtu (3/12) sore.
Kapolrestro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, pelaku berinisial YA diringkus Sat Reskrim Polrestro Jaksel di Perumahan Griya Telaga Permai, Cilangkap, Kecamatan Tapos, Depok, Minggu (4/12) tengah malam.
“Penangkapan pelaku tidak membutuhkan waktu lama. Setelah menerima laporan dari pihak rumah sakit ada seorang anak perempuan menjalani pengobatan dan tidak ada keluarga yang menjaganya. Dari laporan tersebut, tim reskrim langsung bertindak cepat. Tersangka YA, kami amankan esok harinya di rumahnya di wilayah Tapos,” ungkap Kombes Ade pada wartawan, Selasa (6/12).
Lebih jauh, Kapolres menjelaskan, korban berinisial GMM meninggal di rumah sakit setelah mengalami luka di bagian kepala. Dari hasil penyelidikan, sebelum korban di bawa ke rumah sakit, kepala korban terbentur tembok dan lantai sebanyak tiga kali. Benturan itu mengakibatkan tengkorak kepala belakang sebelah kiri retak.