Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pembunuh Sadis Balita Dua Tahun di Apartemen Kalibata City Baru Dikenal Ibu Korban
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pembunuh Sadis Balita Dua Tahun di Apartemen Kalibata City Baru Dikenal Ibu Korban
Headline

Pembunuh Sadis Balita Dua Tahun di Apartemen Kalibata City Baru Dikenal Ibu Korban

Iqbal
Iqbal Published 06 Dec 2022, 22:25
Share
4 Min Read
pembunuh bayi sadis
Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) telah meringkus YA, 30, (kaos orange) tersangka pembunuhan anak perempuan berusia 2 tahun di Apartemen Kalibata City, Sabtu (3/12) sore. Kasusnya diungkap di Polrestro Jaksel, Selasa (6/12). Foto: Ist
SHARE

Sehingga, sambung Kapolres, korban yang saat itu tidak sadarkan diri, oleh tersangka dibawa ke Rumah Sakit Tria Dipa. Setelah menyerahkan korban ke perawat, tersangka menghubungi ibu korban memberitahukan bahwa putrinya tidak sadarkan diri. Setelah itu, tersangka langsung pulang ke rumahnya.

“Tersangka dan ibu korban belum lama kenal. Pengakuan tersangka kenal sejak bulan Mei tahun ini,” ujarnya.

Kapolres menyebut, motif tersangka menganiaya korban lantaran kesal. Kesal karena korban terus menangis saat dibersihkan kotorannya. “Saya imbau kepada masyarakat agar tidak mudah menitipkan anak kepada orang yang belum tentu dipercaya secara pasti. Kami juga mengimbau apabila suatu saat mungkin kita sebagai warga masyarakat karena ada rasa gotong royong tetangga dan lain sebagainya menjaga anak tetangga, kita tolong keamanan dengan sebaik-baiknya”.

“Karena di Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak apabila kita melakukan kekerasan terhadap anak itu ada sanksinya sangat tegas, baik anak itu mengalami luka. Apalagi lukanya mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia,” tegasnya.

Baca Juga

Kawasan Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id
WNA Afghanistan Patah Kaki Usai Lompat dari Lantai 19 Apartemen Kalibata City
Kantor Imigrasi Jaksel Tindak WNA Pembuat Onar di Supermarket Mall Kalibata City
Ramadan Kareem, Penghuni Apartemen Kalibata City Salurkan Ribuan Sembako ke Anak Yatim hingga Warga Tak Mampu
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Apartemen Kalibata City, balita dibunuh, balita tewas, pembunuh sadis
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 637fb0ca48118 tendangan penalti ronaldo saat portugal hadapi ghana di piala dunia 2022 375 211 Jelang Portugal vs Swiss: Menanti Ronaldo Gacor Lagi
Next Article a twitter logo Dihajar Isu Pungli Perpanjangan SIM, Polres Depok Kasih Penjelasan Detail

TERPOPULER

TERPOPULER
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit gelar monev dan sosialisasi Gerakan RT/RW dan Tempat Ibadah Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Foto: Ist
Ekonomi

Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai

Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Ekonomi
FAO Sebut Indonesia Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia
13 May 2026, 13:28
Olahraga
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar 19 Juli
13 May 2026, 06:28
Nasional
Menag Bentuk Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama 2026: Jembatan Persatuan Umat
13 May 2026, 08:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?