IPOL.ID-Pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Dr Septa Candra SH MH mendukung langkah-langkah perbaikan yang disampaikan Ketua Mahkamah Agung, M Syarifuddin, dalam rangka menegakkan marwah lembaga peradilan.
Secara khusus, ia apresiasi pemasangan kamera pengintai CCTV di setiap ruangan MA meskipun pengamanan dan pengawasan di MA sendiri sudah sangat maksinal.
“Itu terobosan yang patut didukung, karena salah satu masalah MA selama ini adalah soal pengawasan dan transparansi pelaksanaan sidang,” kata alumnus S3 Umpad, Kamis (22/12), melalui keterangan tertulis.
Menurut doktor termuda bidang hukum ini, keberadaan CCTV akan memudahkan kerja Badan Pengawas (Bawas) atau Satuan Petugas Khusus (Satgasus), terutama dalam mengontrol perilaku aparatur di lingkungan MA.
Data CCTV juga bisa dijadikan alat bukti oleh lembaga lain seperti KPK atau Kejaksaan dalam mengungkap peristiwa pidana di lingkungan MA. Begitu pula dapat digunakan oleh KY dalam melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim.