IPOL.ID – Situs Ratu Boko yang terletak di atas perbukitan Boko, di Jalan Raya Piyungan, No. 2, Gatak, Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, dan Candi Perwara di Kompleks Candi Prambanan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, merupakan peninggalan sejarah yang terjaga selama ini. Tidak sedikit para pelajar maupun mahasiswa dari berbagai penjuru kota di Indonesia berkunjung kedua tempat wisata tersebut, karena syarat edukasi akan sejarah.
Situs Ratu Boko sendiri berada di atas ketinggian 195,97 meter di atas permukaan laut dengan luas sekitar 160.898 meter persegi. Situs Ratu Boko merupakan peninggalan sejarah yang bercorak Hinduisme dan Budhisme.
Keraton Ratu Boko dibangun pada abad VII-IX Masehi (M). Pada waktu pertama kalinya l, situs itu adalah sebuah kompleks wihara sebagaimana tercatat dalam prasasti Abhayagiriwihara yang berangka Tahun 792 M.
Tinggalan arkeologi yang bersifat Budhisme lainnya yaitu reruntuhan stupa, arca Dhyani Buddha stupika.
Kemudian sekitar Tahun 856 M, situs itu berubah menjadi kediaman seorang penguasa bernama Rakai Walaing Pu Kumbhayoni yang beragama Hindu. Temuan Arkeologi berupa prasasti yaitu prasasti Ratu Boko a, b (berangka Tahun 856 M).