Kepala Kantor Cabang LPEI Surakarta, Irwan Prasetiyawan yang menjadi salah satu narasumber pada acara talkshow menjelaskan bahwa LPEI sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan RI memiliki mandat yang diatur dalam Undang-undang No 2 Tahun 2009 untuk mendorong ekspor nasional melalui Pembiayaan, Penjaminan, Asuransi, dan Jasa Konsultasi untuk mendukung para pelaku usaha berorientasi ekspor tak terkecuali para pelaku UMKM.
“Penguatan kompetensi dan kapasitas para pelaku UMKM terus dilakukan dan tingkatkan baik dari sisi pembiayaan antara lain fasilitas Penugasan Khusus Ekspor (PKE) UKM maupun pendampingan dengan program unggulan, seperti Coaching Program for New Exporter (CPNE)Tercatat sejak tahun 2019 hingga November 2022, LPEI telah berhasil meningkatkan jumlah eksportir baru secara signifikan yang mencapai 468 persen dari 38 eksportir menjadi 216 eksportir. Selain itu hingga November 2022 total pembiayaan PKE UKM mencapai lebih dari Rp3,69 triliun yang terdiri dari 133 debitur di sektor furnitur, makanan olahan, produk tekstil jadi, peralatan elektronik, produk karet lainnya, bahan kayu, dan lain-lain.