Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PLN Rampungkan SUTT 150 kV Antar Pulau di Sulawesi dengan TKDN 84,75 Persen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > PLN Rampungkan SUTT 150 kV Antar Pulau di Sulawesi dengan TKDN 84,75 Persen
Ekonomi

PLN Rampungkan SUTT 150 kV Antar Pulau di Sulawesi dengan TKDN 84,75 Persen

Farih
Farih Published 08 Dec 2022, 11:00
Share
4 Min Read
afbecd35 e38e 4937 b3fc f75743a4bd63
Pemberian tegangan listrik pertama (energize) berhasil dilaksanakan secara bertahap, yakni energize GI 150 kV Raha pada 2 Desember 2022 line pertama (sirkit I), kemudian energize untuk line kedua (sirkit II) pada 5 Desember 2022. Foto: Ist
SHARE

“Keberhasilan pembangunan SUTT ini akan menambah semangat bagi kami untuk mengembangkan investasi di Kabupaten Muna karena listrik merupakan kebutuhan utama di berbagai sektor dan bagi masyarakat,” tutur La Ode.

General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) Defiar Anis mengatakan, keberadaan SUTT 150 kV antar pulau di Sulawesi ini akan meningkatkan keandalan jaringan kelistrikan khususnya di Pulau Muna. Sebelumnya, pasokan listrik di pulau ini masih mengandalkan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan jaringan 20kV dari Baubau.

“Jaringan transmisi SUTT 150 kV Raha-Baubau merupakan infrastruktur ketenagalistrikan yang menghubungkan Pulau Muna dan Pulau Buton sepanjang 99.625 kilometer-route (kmr) mulai dari Gardu Induk (GI) 150 kV Baubau sampai dengan Gardu Induk (GI) 150 kV Raha dengan jumlah tower transmisi sebanyak 278 tower,” ujar Anis.

b5446707 b086 43c1 9e52 3722bcc58034

Baca Juga

IMG 20260514 WA0106
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
PT Garuda Tri Eka Perkenalkan Smart Board Interaktif pada Business Matching 2026
Dari Pegunungan Papua, Aroma Kopi Tiom Tembus Pasar Nasional Lewat Program PLN Peduli

Beroperasinya infrastruktur ini juga akan mengoptimalkan penyaluran daya dari Pembangkit Listrik Tenaga Minyak dan Gas (PLTMG) Baubau berkapasitas 30 Mega Watt (MW) dan PLTU Baruta berkapasitas 14 MW. Hal ini merupakan bagian awal dari rencana yang tertuang di RUPTL untuk menyatukan jaringan kelistrikan di Pulau Buton dan Pulau Muna dengan sistem utama kelistrikan Sulawesi.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: PLN, Sulawesi, SUTT 150 kV, tkdn
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article image Kapolri Instruksikan Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Bandung
Next Article 9c3295ec 59bb 477b 8601 f8fee4c2a1e0 BWT: Saham Telkom Rebound Bukti Fundamental Bisnis Kuat

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?