IPOL.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatatkan, realisasi penerimaan pajak hingga 7 Desember 2022 baru mencapai Rp36,98 triliun atau 80,93 persen dari target pajak tahun 2022 sebesar Rp45,7 triliun. Namun, dari sejumlah sektor penerimaan pajak, hanya pajak parkir yang paling rendah penerimaannya.
Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi (UPPLI) Bapenda DKI Jakarta Hayatina menegaskan, pihaknya akan berusaha mengejar target penerimaan pajak daerah hingga akhir tahun ini.
“capaian terendah adalah pajak parkir, pajak hiburan, dan pajak air tanah, yang masing-masing baru sekitar 27,83 persen, 47,36 persen dan 51,89 persen,” ujar Hayatina kepada wartawan, dikutip Jum’at (9/12/2022).
Hingga 7 Desember 2022, ungkapnya, pajak parkir di Jakarta bisa terealisasi sekitar Rp375 miliar lebih atau 27,83 persen dari target Rp1,35 triliun.
Persentase capaian ini lebih rendah dari tahun 2021 lalu, di mana pada periode yang sama capaian pajak parkir DKI Jakarta sebesar Rp277 miliar lebih atau 92,65 persen dari target Rp300 miliar.
Untuk pajak hiburan DKI Jakarta tahun 2022, sampai dengan 7 Desember tercapai Rp355 miliar lebih atau 47,36 persen dari target Rp750 miliar.
Persentase perolehan tersebut lebih rendah dari tahun sebelumnya pada periode yang sama, di mana capaian pajak hiburan DKI sampai 7 Desember 2021 sebesar Rp66 miliar lebih atau 95,18 persen dari target Rp70 miliar.
Sementara, untuk pajak air tanah (PAT) DKI Jakarta tahun 2022, sampai dengan 7 Desember, telah mencapai Rp38,9 miliar atau 51,89 persen dari target Rp75 miliar.
Persentase capaian tersebut, jika dibanding tahun 2021 lebih rendah di mana sampai periode yang sama, tercatat PAT DKI Jakarta terkumpul Rp51 miliar lebih atau 51,89 persen dari target Rp50 miliar.
Adapun yang memiliki capaian pajak tinggi sampai 7 Desember 2022 dalam data Bapenda DKI Jakarta tersebut, adalah jenis-jenis pajak kendaraan bermotor yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang rata-rata di atas 95 persen.
Berdasarkan data tersebut, sampai dengan 7 Desember 2022 telah mencapai sekitar Rp8,62 triliun lebih atau 95,86 persen dari target Rp9 triliun.
Persentase capaian ini lebih baik dari tahun 2021 lalu di mana pada periode yang sama, capaian PKB DKI Jakarta sebesar Rp7,98 triliun atau 90,7 persen dari target Rp8,8 triliun. (pin)