IPOL.ID-Chuck Putranto mantan Staf Pribadi Ferdy Sambo dihadirkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sebagai saksi mahkota dengan terdakwa Irfan Widyanto dalam perkara obstruction of justice (OOJ) pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam sidang yang berulangsung di PN Jaksel pada Jumat (23/12/2022), Chuck Putranto membeberkan runtutan dari rekaman CCTV sebelum peristiwa penembakan pada 8 Juli 2022 di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam persidangan Chuck secara rinci memaparkan runtutan para terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Apa yang kalian saksikan?,” tanya Majelis Hakim, Afrizal Hadi kepada Chuck dalam persidangan, Jakarta, Jumat (23/12/2022).
Mendengar pertanyaan yang dilontarkan Majelis Hakim, Chuck mengungkap dalam rekaman tersebut terlihat satu unit mobil rombongan Putri Candrawathi beserta Brigadir J tiba di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri sebelum penembakan berlangsung.
Menurutnya Putri Candrawathi turut didampingi Kuat Ma’ruf saat memasuki rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri tersebut.